Exciselawyerpci,Semarang – Persoalan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas masih menjadi perhatian di tengah masyarakat. Mulai dari sulit mendapatkan kesempatan kerja hingga tidak dilibatkan dalam kegiatan publik, kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama.
Ketua Umum PCI, Onggo Wijoyo, menyerukan agar segala bentuk diskriminasi dan perundungan atau bullying terhadap penyandang disabilitas dihentikan. Seruan tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan Seminar Hukum dan pembagian sembako yang akan digelar secara kolaboratif oleh PCI, GAMKI Kota Salatiga, dan Balai Karya Berkat.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, pukul 09.00–12.00 WIB. Lokasinya berada di Balai Karya Berkat, Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Onggo, seminar hukum tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas. Ia menilai mereka tidak cukup hanya mendapatkan perhatian dalam bentuk bantuan sosial, tetapi juga perlu memperoleh pemahaman mengenai hak-hak hukum dan kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.
“Seminar Hukum yang diselenggarakan oleh PCI, GAMKI Kota Salatiga, dan Balai Karya Berkat merupakan bentuk kepedulian kepada penyandang disabilitas. Kita peduli kepada mereka ketika banyak yang lain tidak peduli. Mereka harus dibantu, bukan di-bully atau didiskriminasi,” ujar Onggo.
Ia menyoroti berbagai bentuk diskriminasi yang menurutnya masih dialami penyandang disabilitas. Salah satunya terjadi ketika mereka hendak memasuki dunia kerja. Status sebagai penyandang disabilitas terkadang menjadi alasan penolakan, meskipun seseorang memiliki kemampuan untuk menjalankan pekerjaan.
Tidak hanya di dunia kerja, diskriminasi juga dapat muncul dalam lingkungan sosial. Onggo mencontohkan penyandang disabilitas yang tidak dilibatkan dalam forum masyarakat seperti rapat desa.
“Banyak kejadian diskriminasi dan pembulian di masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Contohnya saat mau melamar bekerja, mereka sering ditolak karena status mereka. Lalu dalam rapat desa, mereka tidak diajak. Hal-hal seperti ini merupakan diskriminasi dan social bullying yang harus dihentikan,” tegasnya.
Seminar hukum kali ini akan diikuti sekitar 20 penyandang disabilitas dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. Selain edukasi hukum, kegiatan juga dirangkai dengan pembagian sembako sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas.
Panitia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman penyandang disabilitas mengenai hak-haknya sekaligus mendorong masyarakat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.
PCI dan GAMKI Kota Salatiga sendiri aktif dalam kegiatan advokasi sosial, penegakan keadilan dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi kelompok marginal dan penyandang disabilitas.
Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara ingin mendorong pesan sederhana namun penting: penyandang disabilitas bukan untuk dikasihani atau dikucilkan, melainkan dihormati, dilindungi dan diberi kesempatan yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.





