*PEKALONGAN, JAWA TENGAH -* Sebuah kisah pembalikan keadaan terjadi di dunia edukasi hukum. Jika biasanya pengacara yang mengajari masyarakat, kali ini justru sebaliknya. Seorang praktisi jalanan lulusan SMP, mantan tukang parkir dan pengamen jalanan asal Pekalongan, dipercaya menjadi pemateri utama untuk 27 pengacara dan paralegal senior.
Dia adalah *Ariyanto Budiono, http://C.PAR (Certificate of Pastoral Anak dan Remaja), Praktisi & Konselor Pastoral Anak dan Remaja.*
Komunitas Advokasi Warga Untuk Keadilan (KAWAN) menggelar Sekolah Hukum Online Rutin dengan tema “Satu langkah belajar hukum, seribu langkah menuju keadilan.” Program ini dilaksanakan setiap hari Minggu malam pukul 19.00 WIB secara online via Google Meet.
Pada sesi pembuka, materi strategis *Perlindungan Anak* dipercayakan kepada Ariyanto Budiono, http://C.PAR. Padahal dalam jadwal selanjutnya, pemateri adalah para ahli hukum murni seperti Purnomo (Hukum Korporasi Perbankan), Ambrosius Ben Boy (UU Narkotika), Imam Hernanda (Hukum Waris), dan Alam Wibowo (UU Pelindungan Data Pribadi). Acara dipandu oleh Moderator ALFI.
Ariyanto Budiono, http://C.PAR, adalah warga Pekalongan, Jawa Tengah. Profil singkatnya adalah pembimbing profesional yang berfokus pada pendampingan karakter, spiritual, serta kesehatan mental anak dan remaja.
Fokus pelayanan & keahliannya:
– Pendampingan & Konseling Remaja: Memberikan bimbingan emosional, sosial, dan spiritual
– Pengembangan Karakter: Membentuk nilai moral, spiritualitas, dan ketahanan mental
– Edukasi Komunitas: Mengadakan kegiatan kelompok pastoral dan pendampingan keluarga yang efektif.
Pesertanya bukan orang biasa: 27 pengacara, paralegal senior, dan aktivis senior.
Momen bersejarah ini akan terjadi pada:
*Minggu, 21 September 2026, Pukul 19.00 WIB.*
Dilaksanakan secara *ONLINE melalui Google Meet*. Pemateri utama berdomisili dan mengabdi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Penyelenggara adalah KAWAN (Komunitas Advokasi Warga Untuk Keadilan)
Karena KAWAN membutuhkan “guru lapangan, bukan guru teori”. Selama 20 tahun pengabdian tak terputus dari 2006 hingga 2026, Ariyanto hidup bersama anak jalanan, anak yatim, dan kelompok rentan di Pekalongan. Pengalaman itu tidak ada di buku kuliah S1 Hukum.
Inilah penggenapan firman Tuhan dalam *1 Korintus 1:27-28*, bahwa apa yang bodoh dan hina bagi dunia, dipilih Allah untuk mempermalukan yang berhikmat. Lulusan SMP dipilih untuk mengajar para Sarjana Hukum.
Perjalanan ini penuh luka. Pernah diremehkan sebagai “anak bodo”, pernah dicerai, dirusak nama baik dan reputasinya, bekerja sebagai tukang parkir dan pengamen untuk bertahan hidup. Namun ia tetap berpegang pada *Kolose 3:23 dan Yesaya 1:17* untuk membela hak anak yatim.
Tuhan membalikkan keadaan. Dari jalanan Pekalongan, kini ia mengantongi sertifikasi profesi dan sertifikat pemateri yang akan menjadi bukti kemenangan. Bahwa kuasa Tuhan tidak hanya bekerja di hal rohani saja, tetapi juga dalam pekerjaan, panggung, dan ruang sidang.
“Sudah lulusan SMP, tidak punya title sarjana hukum, pekerjaan tukang parkir dan pengamen jalanan, tapi bisa menyampaikan materi perlindungan anak kepada 27 pengacara. Kalau bukan karena Tuhan, apakah mungkin? Tidak mungkin,” tegas Ariyanto Budiono..
Bagi Bapak Ibu, Saudara/i yang mau ikut pelatihan hukum bisa silahkan mendaftar ke https://kawanin.web.app/kegiatan/-P1Uug_vYTknJWvlZUl8
Wartawan : Ari Chen





