Ketum PCI Onggo Wijoyo : ” Tarif Cukai Rokok Sudah Tinggi, Lebih dari 50 %”

banner 468x60

JAKARTA, 14 September 2026. Kebijakan tarif cukai rokok yang terus mengalami kenaikan kembali menjadi perhatian masyarakat. Di satu sisi, kenaikan cukai dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi rokok dan melindungi kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain, tarif yang semakin tinggi juga menimbulkan tantangan bagi industri hasil tembakau, pedagang, hingga konsumen.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kenaikan tarif cukai rokok bukan sekadar persoalan harga jual di pasaran. Kebijakan ini memiliki dampak yang cukup luas, mulai dari keberlangsungan usaha industri rokok, pendapatan petani tembakau, tenaga kerja, hingga potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal.

Dengan adanya kenaikan tarif cukai, harga rokok resmi di pasaran cenderung meningkat. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk membeli produk hasil tembakau.

Bagi pemerintah, cukai merupakan salah satu instrumen penting dalam mengendalikan konsumsi rokok. Semakin tinggi tarif cukai, diharapkan konsumsi rokok dapat ditekan, terutama di kalangan anak muda.

Namun, kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Industri hasil tembakau, khususnya industri kecil dan menengah, menjadi salah satu sektor yang merasakan dampak langsung dari tingginya tarif cukai.

Kenaikan biaya produksi dan harga jual dapat memengaruhi penjualan. Jika harga rokok legal semakin mahal, sementara daya beli masyarakat tidak mengalami peningkatan, pelaku usaha tentu harus menghadapi tantangan dalam mempertahankan keberlangsungan bisnisnya.

” Tarif cukai rokok diindonesia itu sudah lebih dari 50 Persen, jadi sudah tinggi tarif cukainya, contoh 1 bungkus rokok harganya Rp 30000, cukainya sendiri lebih dari 15000, hal seeperti itu bisa mengakibatkan harga naik dan maraknya barang ilegal” Kata Onggo Wijoyo

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *